JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Brigjen Purnawirawan Hendrawan Ostevan, yang ditemukan tewas di perairan Marunda, Jakarta Utara.
Pada jenazah korban ditemukan kartu tanda anggota TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang sudah pensiun sejak usia 58 tahun atau 10 tahun lalu.
Polisi telah mencari bukti yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Salah satu yang berhasil ditemukan adalah rekaman CCTV.
Dari rekaman terlihat bagaimana mobil yang dikendarai korban melaju di dermaga, Kamis (9/01) dini hari.
Mobil jenis sedan tersebut, terlihat melaju sampai akhirnya terjatuh ke laut.
Lampu mobil milik Purnawirawan Brigjen TNI ini menyala saat terlihat melaju lurus ke arah laut meski di sisi kanan ada jalan berbelok yang mengarah keluar dermaga.
Polisi juga mengatakan, dari pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya luka pada tubuh korban.
Cerita soal sosok korban disampaikan oleh pengamat intelijen Wawan Putranto.
Wawan membenarkan korban merupakan anggota BIN yang sudah purna tugas.
Ia menegaskan, Hendrawan sedang tidak bertugas saat ditemukan tewas di perairan Marunda.
Menurut Wawan, meski sudah pensiun, almarhum kerap diminta untuk berbagi pengalaman terutama terkait isu multi-etnis dan hubungan luar negeri.
Fisik almarhum pun terbilang sehat dan memang terbiasa menyetir kendaraan sendiri, tanpa sopir.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus ini. Polisi juga tengah berupaya untuk menemukan mobil korban, yang diduga ikut terjatuh ke laut.
Tim Liputan KompasTV, polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus ini dan tengah berupaya untuk menemukan mobil Brigjen Purnawirawan Hendrawan Ostevan.
Untuk mengetahui perkembangan kasus ini, sudah bergabung bersama kami Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Purnawirawan Oegroseno.
Baca Juga Detik-Detik Mobil Pensiunan Brigjen TNI Jatuh ke Laut Marunda di https://www.kompas.tv/nasional/567624/detik-detik-mobil-pensiunan-brigjen-tni-jatuh-ke-laut-marunda
#brigjenpurntni #lautmarunda #pensiunantni
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/567780/kata-eks-wakapolri-oegroseno-soal-kasus-tewasnya-pensiunan-brigjen-tni-di-laut-marunda