Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan internasional.
Dalam sebuah pengungkapan besar yang dilakukan pada awal tahun 2025, Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 53,6 kilogram dan 49.682 butir ekstasi yang diselundupkan dari negara tetangga Malaysia.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya besar dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo-Gibran, untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #poldariau #narkotikadiriau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg