Terungkap! Puspomal Beberkan Peran 3 Prajurit TNI AL Tersangka Penembakan Bos Rental di Rest Area

2025-01-15 145

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari hasil penyidikan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Kilometer 45 yang melibatkan tiga prajurit TNI AL, Danpuspom AL menyatakan bahwa ketiga prajurit tersebut telah terbukti cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

Setelah memeriksa 18 saksi dan melakukan rekonstruksi, dua dari tiga tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat pasal penadahan secara bersama-sama.

Lalu, apa saja peran dari ketiga tersangka dalam kasus pembunuhan bos rental mobil? Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, simak laporan langsung Jurnalis Kompas TV, Edwin Zhan.

#tni #bosrental #penembakan #polisi

Baca Juga [FULL] Kesaksian Istri Aktor Sandy Permana Soal Latar Belakang-Motif Pembunuh di https://www.kompas.tv/regional/567226/full-kesaksian-istri-aktor-sandy-permana-soal-latar-belakang-motif-pembunuh

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567229/terungkap-puspomal-beberkan-peran-3-prajurit-tni-al-tersangka-penembakan-bos-rental-di-rest-area