JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) tolak surat terkait proses hukum praperadilan yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan proses penyidikan dan pendalaman kasus tetap berlanjut.
Tessa juga bilang proses penyidikan dan praperadilan berdiri sendiri. Penyidikan akan tetap berlanjut meskipun sidang praperadilan digelar.
Tessa menyebut penolakan telah dikoordinasikan antara penyidik dan pimpinan KPK.
Sebelumnya Hasto Kristiyanto menyebut membawa surat yang berkaitan praperadilannya dan akan memberikan kepada pimpinan KPK.
Baca Juga Keterangan Kuasa Hukum Hasto Ronny Talapessy: Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku di https://www.kompas.tv/video/566734/keterangan-kuasa-hukum-hasto-ronny-talapessy-hasto-tak-terlibat-kasus-harun-masiku
Video Editor: Vila Randita
#kpk #hasto #pdip #praperadilan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/566743/juru-bicara-kpk-tessa-mahardhika-soal-kpk-tolak-praperadilan-hasto-kristiyanto