Respons Pelaporan Guru Besar IPB Terkait Kasus Timah, Rektor IPB Siap Beri Bantuan Hukum

2025-01-13 0

BOGOR, KOMPAS.TV - Rektor IPB University, Arif Satria, memberikan respons terkait kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh kesalahan perhitungan lingkungan oleh Guru Besar IPB, Bambang Hero, yang menjadi saksi ahli dalam kasus PT Timah dan diduga memberikan keterangan palsu.

Menurut Arif Satria, gugatan terhadap saksi ahli yang menjalankan tugas negara dan memberikan kesaksian di persidangan ini tidak tepat, karena dapat merusak tatanan hukum di Indonesia.

Jika semua saksi ahli bisa digugat, hal itu akan berdampak negatif pada kualitas persidangan.

IPB University pun siap memberikan dukungan moral dan bantuan hukum kepada Bambang Hero Suharjo.

Saat ini, Polda Bangka Belitung masih mendalami laporan yang dilakukan oleh DPD Perpat Bangka Belitung terhadap Bambang Hero terkait dugaan memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan kasus korupsi tata niaga timah, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

Baca Juga Alasan Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Helena Cs di Kasus Korupsi Timah di https://www.kompas.tv/nasional/565879/alasan-kejagung-ajukan-banding-atas-vonis-helena-cs-di-kasus-korupsi-timah

#timah #ipb ##korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566736/respons-pelaporan-guru-besar-ipb-terkait-kasus-timah-rektor-ipb-siap-beri-bantuan-hukum