JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 3 jam.
Hasto keluar dari gedung KPK siang tadi, didampingi oleh penasihat hukumnya.
Kuasa hukum Hasto menyatakan bahwa kliennya diperiksa dalam dua kasus, yaitu dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Tim kuasa hukum juga mengonfirmasi akan mengajukan pra peradilan.
Sekjen PDI Perjuangan tersebut untuk pertama kalinya diperiksa penyidik dengan status tersangka.
Hasto tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy.
Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hasto tidak hadir pada panggilan sebelumnya karena alasan izin.
Untuk membahas kasus ini lebih lanjut, kami telah menghadirkan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, serta kuasa hukum PDI Perjuangan, Erna Ratnaningsih.
Baca Juga KPK Kejar Bukti Peran Hasto di Kasus Harun Masiku di https://www.kompas.tv/nasional/566703/kpk-kejar-bukti-peran-hasto-di-kasus-harun-masiku
#hastokristiyanto #pdip #kpk #harunmasiku
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566727/jadi-tersangka-kpk-hasto-kristiyanto-ajukan-praperadilan