Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

2024-12-31 66

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.