Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan denda sebesar USD10 juta atau setara Rp161 miliar kepada TikTok. Denda ini dikenakan setelah pihak berwenang menyatakan bahwa tantangan viral di platform tersebut telah menyebabkan kematian tiga anak.
Hakim Tania D'Amelio menyatakan kritik terhadap aplikasi video pendek yang populer ini karena kelalaian dalam menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk membatasi konten yang mempromosikan tantangan berbahaya.
Dalam putusannya, hakim D'Amelio juga memerintahkan TikTok untuk membuka kantor di Venezuela. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi hukum setempat.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #tantanganmaut #tiktok #tiktokchallenge
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg