JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara sekaligus Menko Polhukam tahun 2019-2024, Mahfud MD menanggapi penetapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku oleh KPK.
Mahfud mengatakan proses hukum dalam perkara tersebut harus transparan.
"Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggung jawabkan secara hukum, secara transparan," ujar Mahfud ditemui di Jakarta, pada Kamis (26/12/2024).
Ia menambahkan jika dianggap penetapan Hasto memiliki motif politik, maka harus dipertanggung jawabkan kepada publik.
"Kalau itu dianggap politik ya silahkan aja dipertanggung jawabkan kepada publik," katanya.
Baca Juga Usai Jadi Tersangka KPK, Hasto: Kami adalah Warga Negara Taat Hukum di https://www.kompas.tv/regional/562822/usai-jadi-tersangka-kpk-hasto-kami-adalah-warga-negara-taat-hukum
#mahfudmd #hastokristiyanto #kpk
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562836/respons-mahfud-md-soal-hasto-jadi-tersangka-kpk-kasus-harun-masiku