Menko Airlangga Bilang Transaksi QRIS Tak Kena PPN 12 Persen, Tapi Biaya Barangnya
2024-12-26
293
Transaksi pembayaran virtual melalui QRIS dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan PPN 12 persen.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Videos similaires
BI Tetapkan Transaksi Di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Tarif Qris
Warganet Keluhkan Bayar QRIS Kena Biaya Tambahan Rp 1.000, Ini Kata YLKI
Menko Perekonomian Airlangga Optimis Kuartal IV Ekonomi Tumbuh 4,5-5 Persen
Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintaj dan Qris Antarnegara
BI Sulawesi Utara Dorong Penggunaan QRIS di Masjid
BI Sulawesi Utara Dorong Penggunaan QRIS di Masjid
QRIS Aplikasi Bank Indonesia
PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen
DJP Minta Masyarakat Tak Salah Persepsi Soal PPN Transaksi
Menko Ekonomi Airlangga Sebut Anggaran Negara Hemat Rp3,2 Triliun