JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang korupsi pengelolaan tata niaga timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, hari ini (23/12) memasuki sidang putusan.
Sidang putusan kasus timah digelar di Ruang Sidang Muhammad Ali. Selain Harvey, dua terdakwa lain, yakni Direktur Utama PT R-B-T, Suparta, dan Direktur Pengembangan PT R-B-T, Reza Andriansyah, juga akan dibacakan putusannya hari ini.
Dalam perjalanan persidangan, istri Harvey, Sandra Dewi, pernah dua kali dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Sandra Dewi ditanya soal dugaan tindak pencucian uang yang dilakukan suaminya, termasuk kepemilikan tas dan mobil mewah miliknya.
Dalam kesaksiannya, Sandra menegaskan 88 tas mewah dan perhiasan miliknya adalah hasil endorsement dan ia membantah barang-barang itu terkait dengan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya.
Baca Juga Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dijadwalkan Jalani Sidang Vonis Hari Ini di https://www.kompas.tv/nasional/561886/suami-sandra-dewi-harvey-moeis-dijadwalkan-jalani-sidang-vonis-hari-ini
#sidangvonis #harveymoeis #korupsitimah #sandradewi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561960/menanti-sidang-vonis-harvey-moeis-di-kasus-korupsi-timah-kesaksian-sandra-dewi-meringankan