JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan KORTAS Tipikor Polri memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menyebut Budi Arie diperiksa sebagai saksi di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember kemarin.
Dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Budi Arie terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji.
Terkait kasus ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi, 15 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Usai diperiksa, Budi Arie menegaskan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online Komdigi dan meminta masyarakat untuk berhenti melontarkan fitnah.
Baca Juga Penyidik Periksa Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi Terkait Dugaan Gratifikasi Kasus Judol di https://www.kompas.tv/nasional/561605/penyidik-periksa-eks-menkominfo-budi-arie-setiadi-terkait-dugaan-gratifikasi-kasus-judol
#budiarie #judionline #komdigi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561712/diperiksa-kasus-dugaan-gratifikasi-judi-online-komdigi-budi-arie-saya-saksi-berhenti-fitnah