PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan yang meracuni adik iparnya hingga tewas di Palembang, Sumatera Selatan akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh polisi.
Pelaku ditangkap di kawasan 13 Ilir Palembang saat hendak kabur ke Kota Lampung.
Kepada polisi, pelaku tega meracuni adik iparnya dengan racun ikan, lantaran sakit hati karena korban kerap mengejek anak pelaku.
Pelaku menjebak korban dengan mengiming-imingi uang Rp300 ribu, agar meminum jamu yang sudah diberi racun ikan tersebut. Tersangka kini terancam hukuman mati.
Sebelumnya, seorang remaja perempuan di Palembang, Sumatera Selatan ditemukan tewas di belakang lemari di rumahnya.
Menurut keluarga, korban ditemukan tewas beberapa jam setelah meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa jamu yang diduga dikonsumsi oleh korban.
Usai diautopsi, korban kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Nagawidak.
Baca Juga Kakak Ipar Diduga Beri Minuman Beracun ke Adik, Polisi Temukan Mutasi Pembelian Racun Ikan di https://www.kompas.tv/regional/561521/kakak-ipar-diduga-beri-minuman-beracun-ke-adik-polisi-temukan-mutasi-pembelian-racun-ikan
#jamuracun #kakakracunadik #palembang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561541/gara-gara-sakit-hati-kakak-tega-racuni-adik-ipar-hingga-tewas-di-palembang