BEI Umumkan Delisting 8 Perusahaan

2024-12-20 118

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap delapan perusahaan tercatat. Dua di antaranya adalah MAMI dan MYRX yang dinyatakan dalam status pailit dan efektif pada pertengahan Juli 2025 mendatang.