TEBING TINGGI, KOMPAS.TV - Seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka LA, yang bertugas di Polsek Tembung, Polrestabes Medan, mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kejadian ini dipicu oleh ketidaksetujuannya terhadap laporan yang dibuat oleh penghuni rumah yang mengadukan suaminya atas dugaan penipuan terkait bimbingan belajar untuk menjadi anggota Polri.
Menurut keterangan korban, ia telah memberikan uang senilai Rp 350 juta kepada suami Bripka LA, yang menjanjikan akan meloloskan korban menjadi calon siswa Bintara Polri. Namun, kenyataannya korban tidak diterima dan uang tersebut tidak dikembalikan.
Bripka LA datang bersama sejumlah pria ke rumah korban selama dua hari berturut-turut, melakukan intimidasi terhadap penghuni rumah. Akibatnya, penghuni rumah melaporkan tindakan Bripka LA ke Propam Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan bahwa Bripka LA akan ditindak tegas.
Saat ini, Bripka LA telah diperiksa dan terancam sanksi atas pelanggaran kode etik kepolisian.
Sementara itu, kasus dugaan pidana terkait penipuan ini ditangani oleh Polres Tebing Tinggi berdasarkan laporan dari korban.
Baca Juga [FULL] DPR Bongkar Evaluasi Polri Buntut Sederet Kekerasan Polisi, Tanggung Jawab di Kapolri? di https://www.kompas.tv/nasional/561030/full-dpr-bongkar-evaluasi-polri-buntut-sederet-kekerasan-polisi-tanggung-jawab-di-kapolri
#polisi #polri #kekerasan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561055/tak-terima-suami-dipolisikan-atas-dugaan-penipuan-oknum-polwan-ngamuk-di-rumah-warga