Kemendag Menyita Produk Baja yang Tak SNI di Cikarang Senilai Rp23,7 Miliar

2024-12-18 58

Kementerian Perdagangan mengamankan produk baja lembaran lapis seng yang diduga tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp23,7 miliar.