JAKARTA, KOMPAS.TV - PPN resmi naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Pemerintah memastikan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya dikenakan untuk barang mewah atau premium.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa barang-barang kebutuhan seperti beras, daging ikan, telur, sayur, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan beberapa barang jasa lainnya tidak akan terkena PPN.
Sedangkan tiga bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng minyak kita, PPN-nya tetap 11 persen, dengan 1 persennya akan ditanggung pemerintah.
Untuk melindungi daya beli masyarakat dan UMKM, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus dan insentif. Pemerintah juga menggelontorkan anggaran sebesar 265,6 triliun rupiah untuk program insentif PPN pada tahun 2025.
Sejumlah pengamat ekonomi mengkhawatirkan penerapan PPN 12 persen ini akan menaikkan harga barang-barang di pasaran.
Survei Litbang Kompas pada awal Desember menunjukkan mayoritas masyarakat akan menghemat belanja jika PPN 12 persen diterapkan.
Sebanyak 51 persen responden akan menghemat belanja. 7,4 persen akan menurunkan standar belanja atau beralih ke produk yang lebih murah. 4,6 persen memilih untuk berburu diskon atau promo. 2,1 persen akan menggunakan tabungan untuk konsumsi. Dan yang menarik, sebanyak 31 persen responden menyatakan akan mencari sumber pendapatan tambahan.
PPN dan PPh merupakan salah satu sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Di APBN 2025, Presiden Prabowo menetapkan pendapatan pajak dari dalam negeri sebesar Rp 2.433 triliun.
Baca Juga Catat, Rincian Paket Stimulus Ekonomi, Tarif PPN 12 Persen Mulai Januari 2025 | SINAU di https://www.kompas.tv/video/560726/catat-rincian-paket-stimulus-ekonomi-tarif-ppn-12-persen-mulai-januari-2025-sinau
#ppn #pajak #ekonomi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560733/survei-litbang-kompas-mayoritas-masyarakat-akan-hemat-belanja-jika-ppn-naik-12-persen