VIVA – Korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati mengaku sempat ditipu pengacara dalam proses penanganan kasus yang menimpanya. Bahkan, diungkapkan Dwi, orang tuanya harus menjual motor satu-satunya demi membayar fee sang pengacara. "Jadi dia (pengacara) setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor. Motor satu-satunya," kata Dwi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.