Penyidikan Kasus Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Bos, Polisi Periksa 3 Saksi

2024-12-15 6

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan pegawai toko roti dianiaya anak pemilik toko di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam video amatir terlihat, sambil marah-marah, terduga pelaku berinisial GSH menganiaya korban berinisial DAD hingga melempar korban menggunakan kursi. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan.

Sementara itu, kasus penganiayaan ini kini telah ditangani Kepolisian Resort Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini, termasuk terduga pelaku berinisial GSH.

Polisi juga telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan hingga menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, maka polisi akan segera menangkap pelaku.

Baca Juga Ayah Diperiksa Polisi Karena Cubiti Anak Kandung Berulang Kali, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/regional/560303/ayah-diperiksa-polisi-karena-cubiti-anak-kandung-berulang-kali-terancam-hukuman-3-tahun-penjara

#penganiayaan #pegawai #tokoroti #cakung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560306/penyidikan-kasus-pegawai-toko-roti-dianiaya-anak-bos-polisi-periksa-3-saksi