Sangatta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kutai Timur melalui Joni, S. Sos, menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, Joni menyebutkan bahwa potensi pendapatan daerah harus dimanfaatkan dengan maksimal guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan perlunya peningkatan pemanfaatan potensi pendapatan daerah.
Selanjutnya, Fraksi PPP menekankan bahwa seluruh program yang dirancang harus bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan rakyat serta menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada solusi konkret yang mampu menyelesaikan berbagai kontradiksi yang dihadapi oleh masyarakat Kutai Timur.
Terakhir, Joni mengajak seluruh fraksi untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.