Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur menyampaikan pendapat akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 dalam rapat paripurna ke 22. selasa, 26/11/2024.
Uci menyampaikan, Fraksi Keadilan Sejahtera menilai 8 misi pembangunan jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur yang merupakan turunan dari visi Kabupaten Kutai Timur sangat mendukung terciptanya Kutai Timur Hebat 2045.
Fraksi Keadilan Sejahtera menilai jika RPJPD Kutai Timur telah sejalan dengan RPJPN 2025-2045 yang memuat visi Negara yaitu, Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”.
Oleh karena itu, Fraksi Keadilan Sejahtera menyatakan menerima Raperda RPJPD Kutim 2025-2045 untuk disahkan menjadi Peraturan daerah.