JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pelecehan seksual oleh pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan publik.
IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan terhadap mahasiswi berinisial MA. Belakangan terungkap jumlah korban pelecehan mencapai 15 orang.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menuturkan penyandang disabilitas seperti IWAS tetap bisa berbuat jahat.
Menurut Reza, penyandang disabilitas seperti IWAS tetap bisa berbuat jahat dengan menerapkan siasat psikologis.
Selengkapnya simak video berikut ini.
Video editor: Frashiva Rizal
#priadifabel #kasuspemerkosaan
Baca Juga 49 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Pria Difabel di https://www.kompas.tv/regional/559399/49-adegan-diperagakan-dalam-rekonstruksi-kasus-pelecehan-seksual-pria-difabel
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/559408/ahli-psikologi-forensik-patahkan-anggapan-difabel-tak-bisa-berbuat-jahat