LOMBOK, KOMPAS.TV - Tersangka pelaku pelecehan seksual di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar Polda NTB di tiga lokasi kejadian perkara.
Puluhan adegan diperagakan oleh tersangka, disaksikan oleh Kompolnas, kuasa hukum, dan pendamping korban.
Polda NTB menggelar rekonstruksi yang dihadiri tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual.
"Kami sengaja menyamarkan tersangka untuk menjaga mental korban kekerasan agar segera pulih."
Dari tiga lokasi rekonstruksi, semula ada 28 adegan dalam BAP, namun kemudian berkembang menjadi 49 adegan yang diperagakan berdasarkan keterangan yang diberikan tersangka.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang pemuda difabel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan fasilitas guna memperkuat proses peradilan pidana.
Sri juga menyampaikan ada sejumlah kendala dalam proses penegakan hukum kasus asusila pemuda disabilitas, dikarenakan keterangan korban yang belum menjadi basis utama.
Baca Juga Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas, Ini Adegan Yang Diakui dan Dibantah Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/559398/fakta-baru-kasus-pelecehan-seksual-pria-disabilitas-ini-adegan-yang-diakui-dan-dibantah-tersangka
#rekonstruksi #lpsk #pelecehan #disabilitas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/559399/49-adegan-diperagakan-dalam-rekonstruksi-kasus-pelecehan-seksual-pria-difabel