SEMARANG, KOMPAS.TV - Merespons kasus polisi tembak pelajar di Semarang, Jawa Tengah, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho bilang Polri pastikan beri hukuman pada anggotanya jika memang terbukti.
Irjen Sandi menambahkan, pihaknya jamin beri kepastian hukum atas kasus yang terjadi di Semarang pada (24/11/2024).
Sementara itu, kuasa hukum korban, Zainal Abidin menyebut pihaknya mendesak Kapolri segera mencopot Kombes Irwan Anwar sebagai Kapolrestabes Semarang.
Menurut Zainal dengan dicopotnya dari Kapolrestabes, Polri dapat melakukan langkah investigasi dan evaluasi terhadap kasus penembakan tersebut.
Robig Zaenudin, polisi yang menembak siswa SMK di Semarang sudah jadi tersangka dan diberhentikan tidak hormat, lalu muncul juga desakan agar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar bertanggung jawab.
Bagaimana agar kasus ini bisa diungkap secara terang-benderang? Kita akan bahas bersama anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim.
Baca Juga Polisi Tembak Siswa di Semarang, Aipda Robig Zaenuddin Jadi Tersangka dan Disanksi PTDH di https://www.kompas.tv/regional/559203/polisi-tembak-siswa-di-semarang-aipda-robig-zaenuddin-jadi-tersangka-dan-disanksi-ptdh
#polisitembaksiswa #kapolrestabessemarang #kombesirwananwar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/559221/kata-kompolnas-soal-desakan-kapolrestabes-semarang-dicopot-buntut-kasus-polisi-tembak-siswa