KOMPAS.TV- Nah, PTDH tidak berhak menerima pensiun maupun tunjangan bersifat pensiun
Sebagai informasi PTDH adalah pengakhiran masa dinas di kepolisian, oleh pejabat berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sejumlah sebab antara lain:
Melakukan tindak pidana Melakukan pelanggaran Meninggalkan tugas atau hal lainBaca Juga Polda Sumbar Beberkan Motif AKP Dadang Tembak Rekan Polisi: Mafia Tambang Ilegal di https://www.kompas.tv/nasional/556580/polda-sumbar-beberkan-motif-akp-dadang-tembak-rekan-polisi-mafia-tambang-ilegal
Editor Video: Dawud Majid
#akpdadang#polisitembakpolisi#mafiatambang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/556586/polisi-tembak-polisi-akp-dadang-dipecat-masihkah-dapat-pensiun-ini-penjelasannya-sinau