JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan bahwa proses OTT KPK di masa tenang Pemilu atau Pilkada bukan hal pertama yang dilakukan.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya OTT serupa seperti yang terjadi pada Cagub Bengkulu Petahana sudah pernah terjadi.
"Kita tahu beberapa kasus yang cukup kontroversial di Lampung, Maluku Utara dan banyak daerah lainnya, tetapi pada waktu itu publik mendukung prosesnya karena KPK dapat meyakinkan bahwa ini proses penegakan hukum," ujar Titi.
Titi menilai bahwa jika OTT merupakan bagian dari proses penegakkan hukum, tak ada yang salah dengan hal tersebut selama dalam menjalankan prosesnya KPK transparan dan terbuka pada publik sehingga dapat meyakinkan bahwa OTT bukan bagian dari politisasi Pilkada.
#ott #cagubbengkulu #kpk
Baca Juga Pidato Kunci Ketua MA di Acara Dies Natalis ke-60 Fakultas Hukum Universitas Jember di https://www.kompas.tv/regional/555850/pidato-kunci-ketua-ma-di-acara-dies-natalis-ke-60-fakultas-hukum-universitas-jember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/555853/ott-kpk-ke-cagub-bengkulu-petahana-di-masa-tenang-pakar-bukan-yang-pertama