Pasca Penetapan Tersangka Rohidin Mersyah, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu

2024-11-25 0

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (25/11/2024) pagi.

Penyegelan dilakukan pada pintu masuk ruang kerja dengan kertas bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK," tertanggal 24 November 2024.

Ruang kerja Gubernur yang berada di lantai 3 tampak sepi tanpa aktivitas.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu memberikan semangat kepada para pegawai dan memastikan bahwa roda pemerintahan di Pemprov Bengkulu tetap berjalan normal.

#gubernurbengkulu #kpk

Baca Juga Jadi Tersangka, Ruang Kerja Gubernur Bengkulu dan Sekda Disegel KPK! di https://www.kompas.tv/nasional/555714/jadi-tersangka-ruang-kerja-gubernur-bengkulu-dan-sekda-disegel-kpk



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555716/pasca-penetapan-tersangka-rohidin-mersyah-kpk-segel-ruang-kerja-gubernur-dan-sekda-bengkulu