KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (25/11/2024) pagi.
Penyegelan dilakukan pada pintu masuk ruang kerja dengan kertas bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK," tertanggal 24 November 2024.
Ruang kerja Gubernur yang berada di lantai 3 tampak sepi tanpa aktivitas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu memberikan semangat kepada para pegawai dan memastikan bahwa roda pemerintahan di Pemprov Bengkulu tetap berjalan normal.
#gubernurbengkulu #kpk
Baca Juga Jadi Tersangka, Ruang Kerja Gubernur Bengkulu dan Sekda Disegel KPK! di https://www.kompas.tv/nasional/555714/jadi-tersangka-ruang-kerja-gubernur-bengkulu-dan-sekda-disegel-kpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555716/pasca-penetapan-tersangka-rohidin-mersyah-kpk-segel-ruang-kerja-gubernur-dan-sekda-bengkulu