Memasuki Masa Tenang, KPU dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

2024-11-25 1

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Terhitung sejak Minggu 24 November 2024 tepat pukul 00.00 Wita, tahapan pilkada serentak 2024 telah memasuki masa atau hari tenang, dimana tidak ada lagi aktivitas ataupun hal-hal yang berbau kampanye dalam bentuk apapun.

Memasuki hari tenang ini, KPU Provinsi Gorontalo pun langsung bergerak untuk menertibkan dan membersihkan alat peraga kampanye berupa baliho atau spanduk paslon yang masih terpasang.

Penertiban ribuan alat peraga kampanye ini dilakukan serentak di seluruh Provinsi Gorontalo oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota hingga penyelenggara di tingkat desa atau kelurahan.

Dalam penertiban ini, KPU dibantu oleh satpol PP serta diawasi langsung oleh Bawaslu.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo pun menarget seluruh alat peraga kampanye akan dibersihkan sebelum matahari terbit.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo mengatakan, hal ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan hari tenang yang bersih dari segala bentuk kampanye.

Setidaknya sebanyak 30 personil Satpol PP Provinsi Gorontalo turut dikerahkan untuk melakukan pembersihan dan penertiban alat peraga yang terpasang.

Namun, sejumlah warga juga terlihat turut inisiatif untuk membantu pembersihan baliho, agar bisa mengambil kayu untuk digunakan kembali.

Tak tanggung tanggung, petugas satpol pun turut membersihkan dan mengeluarkan baliho paslon yang terpasang meski tempatnya yang cukup tinggi, hingga petugas terpaksa harus memanjat.

Baca Juga Beban Listrik Berlebihan Hingga Korsleting Jadi Penyebab Terbakarnya Gedung Mapolda Gorontalo di https://www.kompas.tv/regional/555647/beban-listrik-berlebihan-hingga-korsleting-jadi-penyebab-terbakarnya-gedung-mapolda-gorontalo

Sebelumnya, KPU Provinsi Gorontalo juga telah menghimbau setiap paslon untuk bisa membersihkan alat peraga kampanye yang dipasang.

KPU pun kini telah menyurat ke Dinas Perhubungan untuk menertibkan stiker atau poster one way paslon yang terpasang di kendaraan.

Bahkan, KPU Provinsi Gorontalo telah menegaskan agar tidak ada lagi paslon yang melakukan kampanye melalui media sosial.



#masatenang

#pilkada

#KPU

#alatperagakampanye

#gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/555661/memasuki-masa-tenang-kpu-dan-satpol-pp-tertibkan-alat-peraga-kampanye