Halim Hilmi (53) dan Bie Hoi (49) harus menelan pil pahit setelah uang hasil berjualan sayur bertahun- tahun yang disimpan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka, Pekanbaru, raib.
Pasangan suami istri (pasutri) itu mengetahui uang tabungan mereka yang mencapai Rp 3,2 miliar lebih itu hilang pada Mei 2023.
“Saat kami tanyakan kepada pihak Fianka, mereka selalu berdalih dan membuat alasan,” ujar Bie Hoi.
Bie Hoi mengungkap pihak BPR Fianka sempat menawarkan jalan damai, agar kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #bprFianka #ManipulasiDeposito
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg