TANGERANG, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa seorang tersangka kasus judi online dari Filipina.
Tersangka bernama Handoyo Salman, merupakan DPO dari pengembangan kasus situs judi online W88 yang sebelumnya diungkap Bareskrim Polri pada Mei-Juni lalu.
Tersangka merupakan warga negara Indonesia yang terlibat dalam pusaran bisnis judi online.
Total ada 8 orang tersangka dalam pengungkapan situs judi online W88.
Tujuh di antaranya telah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Batam.
Polisi mengungkap sejumlah barang bukti kasus judi online.
Ini adalah hasil kinerja desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber serta pelindungan data.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menyebut selama 5-20 November, Polri sudah mengungkap 619 kasus dengan 734 tersangka yang berperan mulai dari operator, admin, pengepul hingga orang yang akan dibuatkan rekening penampung dana judi online. Dengan uang sitaan sebesar Rp77,6 miliar.
Yang lebih mengagetkan lagi, Menkopolkam Budi Gunawan bilang dalam aktivitas judi online selama 2024 ada perputaran uang sebesar Rp900 triliun.
Sebanyak 80 ribu anak ikut terlibat dalam kegiatan itu.
Baca Juga Berantas Kasus Judi Online di Indonesia, Menag: Main Judol akan Melarat, Apalagi di Akhirat di https://www.kompas.tv/nasional/555236/berantas-kasus-judi-online-di-indonesia-menag-main-judol-akan-melarat-apalagi-di-akhirat
#judol #buronjudol #dpojudol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555241/1-dpo-ditangkap-di-filipina-total-8-orang-tersangka-kasus-situs-judi-online-w88