Tanggapan Faizal Rachman Terkait Adanya Dugaan Praktik Jual Beli Proyek di Kabupaten Kutai Timur

2024-11-22 4

Aggota DPRD kabupaten kutai timur faizal rahman memberikan tanggapan terkait adanya dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Kutai Timur yang melibatkan pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Dalam rapat dengar pendapat bersama forum pemuda kutai timur, beliau menyampaikan bahwa, Pokir sebenarnya bukan anggaran, melainkan daftar usulan permasalahan yang diinput dari hasil reses anggota Dewan, kemudian diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah, tanpa mencantumkan nilai anggaran.

Faizal juga menegaskan bahwa setiap usulan Pokir harus melalui beberapa tahap dalam SIPD, mulai dari penginputan oleh anggota DPRD, verifikasi oleh Sekretariat DPRD, hingga pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pengusulan Pokir tersebut.