Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten kutai timur menerima aksi Forum Pemuda Kutai Timur yang diketuai Alim Bahri, terkait adanya dugaan fee 10 persen pada proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di ruang hering kantor DPRD Kutai Timur, Alim menegaskan bahwa praktik ini berpotensi merugikan anggaran daerah dan melemahkan fungsi pengawasan legislatif.
Alim juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait informasi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) senilai Rp220 miliar yang diklaim menjadi “jatah” anggota DPRD. Menurut Alim, alokasi tersebut bisa jadi mengancam independensi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi mereka.