BANDUNG, KOMPAS.TV - Sejumlah korban investasi bodong DNA Pro mendatangi Kejari Kota Bandung Rabu (20/11/2024) kemarin, meminta kepastian uang sitaan dan aset sitaan yang dilelang dan laku terjual segera diserahkan. Para korban investasi bodong menyebut sudah 2 tahun belum menerima haknya.
Sejumlah banner dibentangkan saat para korban mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Para korban juga mempertanyakan kapan mereka dapat menerima uang kerugian mereka.
Para korban berharap uang yang telah terkumpul sebanyak Rp146 miliar lebih diserahkan terlebih dahulu kepada para korban tanpa menunggu sisa aset lainnya terjual terlebih dahulu, karena para korban sudah menunggu hampir dua tahun. Jumlah total korban investasi bodong DNA Pro mencapai 3.000 orang.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kota Bandung mengatakan uang dari hasil sitaan dan aset sitaan yang sudah laku terjual jumlahnya mencapai Rp146 miliar disimpan di RPL atau rekening pemerintah lainnya yang tidak berbunga dan beradministrasi.
Kejari Kota Bandung juga baru akan menyerahkan uang kerugian kepada para korban setelah 17 aset sitaan lainnya laku terjual.
#dnapro #investasi #bodong #kajari #bandung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/554922/korban-investasi-bodong-dna-pro-minta-uang-hasil-lelang-kajari-dikembalikan-saat-aset-lain-terjual