Update! Tolak Nota Pembelaan di Sidang Lanjutan, Jaksa Minta Guru Supriyani Dilepaskan

2024-11-15 122

SULAWESI TENGGARA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan Supriyani, guru honorer asal Konawe Selatan yang didakwa menganiaya anak, kembali digelar di Pengadilan Negeri Andoolo.

Jaksa Penuntut Umum menolak nota pembelaan Supriyani, meskipun menyebut tindakannya bukanlah perbuatan pidana.

Jaksa menilai Supriyani terbukti melakukan pemukulan terhadap korban. Namun, tindakan tersebut tidak didasari niat jahat untuk menganiaya, melainkan semata-mata sebagai upaya mendidik siswa yang dianggap melanggar tata tertib sekolah.

Dalam tuntutannya, Jaksa meminta agar Supriyani dilepaskan.

#supriyani #guruhonorer #jaksa

Baca Juga [FULL] Ulasan Istana: Lawatan Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Misi Perkuat Diplomasi di https://www.kompas.tv/nasional/553679/full-ulasan-istana-lawatan-perdana-presiden-prabowo-ke-luar-negeri-misi-perkuat-diplomasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/553686/update-tolak-nota-pembelaan-di-sidang-lanjutan-jaksa-minta-guru-supriyani-dilepaskan