Kasus Judol, Kemeterian Komdigi Blokir 10 Ribu Rekening dan Pecat 10 Pegawai

2024-11-15 178

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perang melawan judi online memasuki babak baru.

Tak hanya dengan menangkap para pengelola situs judi online, pemerintah memblokir 10 ribu rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas judi online.

Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital memasuki babak baru.

Kementerian Komdigi telah memecat pegawai yang terlibat judi online.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, "10 sudah diberhentikan."

Terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, Menko Polkam Budi Gunawan meminta agar diusut hingga tuntas.

Ditegaskannya tak ada toleransi bagi yang terlibat judi online, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Judi online sudah sangat mengkhawatirkan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menyebut di tahun ini sebanyak 1.836 anak di Jakarta terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp2,29 miliar.

Baca Juga Menkomdigi Bertemu Jaksa Agung Bahas Penanganan Judi "Online" serta Sinergitas | SERIAL JUDOL di https://www.kompas.tv/nasional/553510/menkomdigi-bertemu-jaksa-agung-bahas-penanganan-judi-online-serta-sinergitas-serial-judol

#judionline #komdigi #meutyahafid

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/553528/kasus-judol-kemeterian-komdigi-blokir-10-ribu-rekening-dan-pecat-10-pegawai