JAKARTA, DIO-TV.COM, Selasa, 12 Nopember 2024 - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tegaskan jika terbukti Kepala Polisi Sektor Baito di Konawe Selatan, Inspektur Dua Muhammad Idris minta uang Rp50 juta kepada guru honorer Supriyani pasti dipecat. ***