Pengacara kontroversial Farhat Abbas menanggapi tudingan mengantongi dana titipan sebesar Rp50 miliar yang disebut sebagai hak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi korban investasi bodong MeMiles pada akhir tahun 2019. Farhat dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana tersebut.
“Nggak ada uang titipan, bohong semua itu,” ujar Farhat Abbas dikutip dari salah satu akun YouTube, Jumat, 8 November 2024.
Farhat juga menjelaskan, uang yang disebut-sebut sebagai dana titipan tersebut adalah bayaran dari pihak MeMiles kepada Elza Syarief, pengacara yang saat itu mewakili MeMiles. Menurut Farhat, ada perjanjian antara MeMiles dan Elza yang menyebutkan bahwa Elza dibayar untuk jasanya sebagai kuasa hukum dalam kasus yang melibatkan dana triliunan rupiah.