KPU Salatiga Lipat Surat Suara Pilgub dan Pilwalkot

2024-11-07 0

SALATIGA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melakukan proses penyortiran dan pelipatan masing-masing 153.359.000 lembar surat suara, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Salatiga.

Untuk proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024, petugas harus memastikan bahwa surat suara layak dipakai. Artinya, harus sesuai daerah pemilihan, tertulis Jawa Tengah untuk surat suara pilgub, dan tertulis Salatiga untuk surat suara pilwalkot.

Untuk pilgub, gambar harus dipastikan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, begitu juga untuk pilwakot, gambar dipastikan calon wali kota dan wakil wali kota Salatiga. Sementara itu, petugas sortir dan lipat surat suara juga harus memastikan tidak ada lubang dalam surat suara, dan warna tidak pudar.

"Sortir itu kita harus memastikan tenaga sortir lipat, dan memastikan surat suara yang kita pesan itu layak untuk diberikan kepada pemilih. Sebab, dari proses cetak itu kadang-kadang ada proses eror di mana surat suara itu ada yang rusak, ada tidak jelas, dan tidak layak untuk jadi surat suara di dalam pemilihan," jelas Dewi Retnowati, Komisioner KPU Kota Salatiga.

Surat suara yang telah disortir dan dilipat akan disebar ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 25 November 2024.

#salatiga #pilgub #pilwalkot

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/551694/kpu-salatiga-lipat-surat-suara-pilgub-dan-pilwalkot

Free Traffic Exchange