CIANJUR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap mantan pemain Timnas Syakir Sulaiman karena kepemilikan ribuan butir obat-obatan. Syakir diduga menjual obat keras tanpa izin.
Mantan pesepak bola Syakir Sulaiman ditangkap di kediamannya di Cilaku, Cianjur, Jawa Barat.
Polres Cianjur mengungkap bahwa Syakir diduga menjual obat jenis tramadol dan heximer. Saat ditangkap, ia memiliki 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir heximer.
Polisi mencurigai Syakir telah lama terlibat dalam bisnis obat-obatan terlarang karena membutuhkan uang.
Baca Juga Dugaan Pegawai Kominfo Terlibat Judi Online, Budi Arie: Fokus Jadi Menteri Koperasi | SERIAL JUDOL di https://www.kompas.tv/nasional/551509/dugaan-pegawai-kominfo-terlibat-judi-online-budi-arie-fokus-jadi-menteri-koperasi-serial-judol
#narkoba #timnas #obatterlarang #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/551581/faktor-butuh-uang-eks-pemain-timnas-jual-obat-terlarang-jenis-tramadol-dan-heximer