MEDAN, KOMPAS.TV- Sebagai tindak pemberantasan judi di Sumatra Utara. Polda Sumatra utara, dari Dit Reskrimum Polda Sumut menyita 60 mesin judi di Kecamatan Hamparan Perak, Binjai, pada Sabtu, 2 November 2024.
Dalam pembongkaran dan penyitaan mesin judi tersebut tidak ditemukan pemilik gudang. Diketahui polisi kini sedang memburu si pemilik gudang tersebut.
Baca Juga Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Seluruh Pihak Terlibat di https://www.kompas.tv/nasional/551319/pegawai-komdigi-terlibat-judi-online-kapolri-tegaskan-tindak-tegas-seluruh-pihak-terlibat
Editor Video: Lisa Nurjannah
#pemberantasanjudi#poldasumut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/551329/polda-sumatra-utara-bongkar-sarang-mesin-judi-di-binjai