SEMARANG, KOMPAS TV - Untuk mencegah penggunaan obat kedaluwarsa, dan pencemaran lingkungan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang, melakukan pemusnahan sampah obat dengan melibatkan organisasi profesi, perwakilan pemerintah darah, dan penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian.
Kepala BBPOM mengatakan, tahun 2024 tercatat 34.328 item obat terkumpul, dengan nilai keekonomian mencapai Rp82.972.238.000. Puluhan ribu obat kedaluwarsa tersebut terkumpul dari 129 sarana pelayanan kefarmasian di Jawa Tengah, yang terdiri dari 121 apotek, tiga klinik, tiga puskesmas, dan dua rumah sakit.
"Ada 34.300 item yang sudah kita kumpulkan, dan musnahkan. Semuanya kedaluwarsa, dan tidak layak digunakan serta sisa dari rumah sakit, atau pasien, ataupun sisa dari masyarakat. Jenis yang paling banyak ditemukan adalah obat pencernaan, diabetes, anti hipertensi serta kaitannya dengan analgesik atau obat nyeri," ujar Lintang Purba Jaya, S.Farm. Apt., M.Kes, Kepala BBPOM.
"Setiap tahun kita melakukan pengumpulan, dan ini termasuk peran aktif dari organisasi profesi, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), puskesmas, dan ada juga dari lintas sektor kita, untuk selalu menggaungkan waspada terkait dengan, ayo kita buang sampah obat dengan benar, dan jangan sampai mencemari lingkungan," tambahnya.
BBPOM mengimbau kepada masyarakat untuk membuang sampah obat atau obat yang sudah kedaluwarsa dengan benar. Untuk saat ini, penampungan pemusnahan obat masih berada di kantor BBPOM Semarang. Namun, ke depannya bisa dilakukan di sarana pelayanan kefarmasian seperti rumah sakit, klinik, atau apotek.
#obatkedaluwarsa #bbpom #semarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/550814/bbpom-semarang-musnahkan-34-328-obat-kedaluwarsa