Tumpukan Uang Barbuk Pengungkapan Kasus Judi Online di Indonesia

2024-11-02 206

JAKARTA, KOMPAS.TV Polri mengungkap kasus judi online di Indonesia yang dikendalikan oleh warga negara China.

Hal ini disampaikan Wakabreskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers pada Sabtu (2/11/2024).

Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai total Rp70 miliar, 2 unit mobil, 3 unit handphone, dan 1 laptop operasional situs slot.

Asep mengatakan jaringan ini dikendalikan warga negara China dan memiliki server di luar negeri.

Video Editor: Joshua

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/550605/tumpukan-uang-barbuk-pengungkapan-kasus-judi-online-di-indonesia