JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong 10 jam diperiksa sebagai tersangka kasus impor gula di Kejaksaan Agung.
Ini adalah pemeriksaan perdana setelah Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka.
Tom Lembong hanya tersenyum dan tidak memberikan pernyataan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.
Tom kembali diperiksa di Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM, Thomas Lembong, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Jumat pagi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.
Penyidik ingin mendalami peran tersangka Tom Lembong dalam pusaran dugaan korupsi impor gula. Selain Tom Lembong, penyidik juga memeriksa Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka.
Baca Juga Sebut Tak Perlu Tunggu Aliran Dana, Kejagung: Merugikan Negara, Tom Lembong Patut Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/550289/sebut-tak-perlu-tunggu-aliran-dana-kejagung-merugikan-negara-tom-lembong-patut-jadi-tersangka
#kejagung #tomlembong #korupsi #impor #gula
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/550535/tom-lembong-diperiksa-10-jam-sebagai-tersangka-kasus-impor-gula-begini-kata-kejagung