JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut aliran dana ke tersangka Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Kejagung menegaskan penetapan seseorang menjadi tersangka tak harus karena menerima uang korupsi.
"Ya inilah (aliran dana) yang sedang kita dalami, karena untuk menetapkan sebagai tersangka ini kan tidak harus seseorang itu mendapat aliran dana," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Kamis (31/10/2024).
Video editor: Novaltri
Baca Juga Tanggapan Bahlil soal Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula di https://www.kompas.tv/video/550178/tanggapan-bahlil-soal-tom-lembong-tersangka-korupsi-impor-gula
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/550183/kejagung-soal-tom-lembong-tersangka-tak-harus-dapat-aliran-dana