JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjawab soal peluang memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2019 selain Tom Lembong di kasus dugaan korupsi impor gula.
Harli mengatakan pihaknya akan tetap fokus terhadap kasus Tom Lembong sebagai Mendag periode 2015-2016.
"Saya sudah sampaikan bahwa ini fokus terhadap, ini kan tindak pidana, nah tempusnya 2015-2016. Satu penyelesaian tindak pidana di manapun harus menurut hukum acara yang berlaku, apa dasarnya surat perintah terkait perkara ini ya harus fokus di 2015-2016," ujar Harli ditemui di Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).
Baca Juga Membongkar Peran Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula, Ada Keuntungan dari Kebijakan? di https://www.kompas.tv/nasional/550025/membongkar-peran-tom-lembong-dalam-kasus-impor-gula-ada-keuntungan-dari-kebijakan
#kasusimporgula #kejagung #tomlembong
Video Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/550043/jawab-kejagung-soal-peluang-periksa-eks-mendag-selain-tom-lembong-di-kasus-impor-gula