Tom Lembong diputuskan sebagai tersangka korupsi Impor gula, yang merugikan negara Rp 400 miliar.

2024-10-31 10

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan "dosa" yang dilakukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menuturkan pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan importasi gula tahun 2015-2016.

Free Traffic Exchange