Komisi III DPR Minta Kapolda NTT Evaluasi Pemecatan Ipda Rudy Soik

2024-10-28 54

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, membahas soal pemecatan Ipda Rudy Soik, pada Senin (28/10/2024).

Komisi III DPR menilai, perlu adanya evaluasi terkait pemecatan Ipda Rudy Soik tersebut.

"Komisi III DPR perlu menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Rudy Soik," kata Sarah saat membacakan kesimpulan rapat.

Sebagai informasi, Ipda Rudy Soik dipecat dari Polda NTT karena berupaya membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.

Baca Juga Anggota DPR Benny Sebut Pemecatan Ipda Rudy Soik Tak Masuk Akal di https://www.kompas.tv/video/549332/anggota-dpr-benny-sebut-pemecatan-ipda-rudy-soik-tak-masuk-akal



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/549333/komisi-iii-dpr-minta-kapolda-ntt-evaluasi-pemecatan-ipda-rudy-soik

Free Traffic Exchange