KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi sekolah dan rumah murid SD korban dugaan penganiayaan oleh guru. Hal ini untuk memastikan hak-hak sang anak tetap terjaga.
Usai melaksanakan serangkaian kunjungan ke dua tempat tersebut, KPAI bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah dan dinas terkait melakukan pertemuan guna mencari solusi terbaik dalam memperjuangkan hak-hak anak dalam perkara tersebut.
KPAI juga berusaha bertemu dengan pihak terduga pelaku, namun tidak berhasil bertemu.
KPAI berkomitmen untuk melakukan upaya mediasi dalam perkara itu. Fokus KPAI saat ini adalah untuk menjaga hak-hak anak tetap terpenuhi.
Sementara itu terduga tindak penganiayaan murid yang juga guru honorer Supriyani, sudah diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Supriyani sendiri sudah menjadi guru honorer selama 16 tahun. Dengan diangkatnya Supriyani menjadi PPPK, maka dirinya bisa fokus menyelesaikan perkara yang tengah dihadapinya.
Baca Juga PGRI dari Berbagai Kabupaten Sulteng Tuntut Guru Supriyani Dibebaskan dari Segala Tuntutan di https://www.kompas.tv/regional/548621/pgri-dari-berbagai-kabupaten-sulteng-tuntut-guru-supriyani-dibebaskan-dari-segala-tuntutan
#gurusupriyani #konaweselatan #kpai
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/549079/kpai-buka-suara-soal-dugaan-guru-aniaya-anak-polisi-di-konawe-selatan