AMBON, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Kota Ambon menemukan ratusan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. Temuan pelanggaran tersebut sudah direkomendasikan ke KPU Ambon untuk ditindak lanjuti.
Temuan ratusan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan walikota-wakil walikota, tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Ambon.
APK berupa baliho, spanduk, dan alat peraga lainya, dipasang di tempat yang tidak sesuai, seperti di fasilitas umum, taman, pohon hingga tiang listrik.
Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Ambon telah merekomendasikan ke pihak KPU untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan pasangan calon maupun tim kampanye untuk dilakukan penertiban APK.
#kampanye
#bawaslu
#ambon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548512/banyak-apk-langgar-aturan-bawaslu-ambon-minta-kpu-bertindak