LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap Boby Chandra, pemilik tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim. Penangkapan berlangsung di sebuah apartemen di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Baca Juga Bejat! Guru Ngaji Lakukan Asusila ke-4 Murid di Bawah Umur di https://www.kompas.tv/regional/548281/bejat-guru-ngaji-lakukan-asusila-ke-4-murid-di-bawah-umur
Menurut hasil penyelidikan, tambang ilegal yang dikelola tersangka yang telah beroperasi selama 5 tahun hingga mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp556 miliar.
Polisi juga melibatkan PPATK untuk melacak aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut dan menyita sejumlah aset mencakup 3 unit tanah, bangunan, lima mobil mewah, dan beberapa motor sport.
Polisi menyebut kasus ini masih dalam pengembangan terkait dugaan tersangka lain dan modus operandi yang digunakan.
Saat ini, Boby Chandra menjalani pemeriksaan dan ditahan di polda sumsel, dan terancam pasal berlapis mengenai pertambangan dan TPPU.
#tambang #ilegal #bobychandra
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548288/pemilik-tambang-ilegal-ditangkap-mobil-mewah-motor-sport-disita